topmetro.news, Jakarta – Anggota Komisi XIII DP RI Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH menghadiri Rapat Paripurna IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (26/8/2025).
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Ada pun agenda rapat ini adalah: Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.
Agenda lainnya: Persetujuan Terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
sumber | RELIS